Senin, 29 Maret 2010

Kawasan Konservasi Hasil Pemikiran Islam

Islam mengajarkan umatnya untuk melindungi dan menjaga alam dan lingkungan. Pada masa kekhalifahan, peradaban Islam di Semenanjung Arab memiliki dan menjaga kawasan konservasi yang disebut Hima. Konsep ini membuktikan bahwa dalam Islam ketentuan mengenai perlindungan alam termasuk dalam garis syariat.

Pelestarian hutan termasuk didalamnya perlindungan terhadap keaslian lembah, sungai, gunung dan pemandangan alam lainnya, dimana makhluk hidup didalamnya diistilahkan dengan Hima’.

Nabi Muhammad SAW juga pernah membuat hima al-Naqi yang terletak di dekat Madinah sebagai tempat kavaleri dan membuat kota Makkah dan Madinah sebagai dua tempat suci yang tidak boleh diganggu gugat keberadaanya. Nabi melarang berburu binatang pada radius empat mil di sekitar kota Madinah. Selain itu, masyarakat juga dilarang merusak tanaman dalam radius 12 mil di sekitar kota tersebut.

Konsep Hima ini juga memiliki beberapa Syarat antara lain; pertama, harus berada di bawah perlindungan kekuasaan pemerintah Islam. Kedua, hima harus dikembangkan sesuai dengan jalan Allah SWT untuk kesejahteraan umat manusia. Ketiga, area yang dijadikan sebagai hima tidak boleh terlalu luas. Keempat, hima harus lebih menguntungkan bagi masyarakat dari pada merugikan masyarakat.

Dikutip dari berbagai sumber. Terinpirasi dari buku karangan Fachrudin M Mangunjaya Konservasi Alam Dalam Islam

0 komentar: